diberhentikan dengan hormat
Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu juga memutuskan secara kolektif kolegial. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat PDTH diputuskan jelasnya. . Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan yang menyatakan ia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Pemberhentian dilakukan dengan tidak hormat atau PTDH. To dismiss with honor Mr. Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri kata Ketua Tim Sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Keputusan itu diambil dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 2682022 dini hari. Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS Ferdy Sambo dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum di